Bupati Tanggamus Resmikan Fasilitas Pelayanan SAMSAT Kecamatan Talang Padang

  • Diposting pada 9 September 2026
  • Berita
  • Oleh Admin Bapenda
  • 23 Dilihat

Tanggamus — Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi meresmikan Fasilitas Pelayanan SAMSAT Kecamatan Talang Padang dalam rangka meningkatkan kemudahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Peresmian fasilitas pelayanan SAMSAT tersebut dilaksanakan di Kecamatan Talang Padang pada 6 Mei, dan dirangkaikan dengan kegiatan Pembagian SPPT PBB-P2 kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Saipul, Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Agung Setyo Utomo, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tanggamus, serta para camat dan kepala pekon.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi secara simbolis meresmikan fasilitas pelayanan SAMSAT Kecamatan Talang Padang. Kehadiran fasilitas ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, mudah, cepat, dan efektif bagi masyarakat.

Dengan adanya fasilitas pelayanan SAMSAT di Kecamatan Talang Padang, masyarakat di wilayah Talang Padang dan kecamatan sekitarnya diharapkan tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan terkait administrasi dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Fasilitas pelayanan tersebut juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanggamus.

Kehadiran Kepala Bapenda Provinsi Lampung, jajaran Pemerintah Kabupaten Tanggamus, DPRD, para camat, serta kepala pekon dalam kegiatan tersebut mencerminkan adanya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan penerimaan daerah.

Selain peresmian fasilitas pelayanan SAMSAT, kegiatan juga dirangkaikan dengan pembagian SPPT PBB-P2. Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, baik pajak kendaraan bermotor maupun Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Bapenda Kabupaten Tanggamus terus berkomitmen melakukan inovasi pelayanan serta memperluas akses pelayanan perpajakan kepada masyarakat. Dengan prinsip Mudah, Cepat, Transparan, dan Akuntabel, diharapkan pelayanan perpajakan semakin mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Penulis
Tidak Ada Gambar
Pengelola Website
Admin Bapenda

Administrator utama portal Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Tulis Tanggapan