BAPENDA TANGGAMUS APRESIASI KEPATUHAN PEMBAYARAN PBB

  • Diposting pada 30 September 2026
  • Berita
  • Oleh Admin Bapenda
  • 6 Dilihat

 

 

 

 

Tanggamus, 29 September 2026 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanggamus memberikan apresiasi kepada pekon yang menunjukkan kepatuhan dan komitmen dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Ngupi Jejama yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan diawali dengan penyerahan penghargaan kepada Pekon Terbaik dalam Pembayaran PBB Tahun 2025. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Tanggamus kepada pemerintah pekon dan masyarakat yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak daerah.

Dua pekon yang menerima penghargaan tersebut yakni Pekon Gisting Permai, Kecamatan Gisting, dengan realisasi PBB Tahun 2025 sebesar Rp63.562.379, serta Pekon Simpang Kanan, Kecamatan Sumberejo, dengan realisasi PBB Tahun 2025 sebesar Rp65.561.207.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Tanggamus, Agus Suranto, dan diterima oleh Kepala Pekon Gisting Permai, Sukamto, serta Kepala Pekon Simpang Kanan, Samiri.

Kepala Bapenda Kabupaten Tanggamus, Nanang Sumarlin, menyampaikan bahwa capaian Pekon Gisting Permai dan Pekon Simpang Kanan diharapkan dapat menjadi contoh bagi pekon lainnya dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PBB.

“Pekon Gisting Permai dan Pekon Simpang Kanan dapat menjadi role model dalam kepatuhan pembayaran PBB. Kami berharap capaian ini dapat mendorong pekon lainnya untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” ujar Nanang.

Kegiatan tersebut turut diikuti secara daring oleh para Camat se-Kabupaten Tanggamus. Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan dalam pelaksanaan program pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tanggamus juga mengingatkan pemerintah pekon agar terus menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PBB. Masyarakat juga diimbau untuk melakukan pembayaran PBB langsung ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Tanggamus atau dengan melihat cara pembayaran PBB di Akun Youtube Bapenda Tanggamus. Pembayaran dapat dilakukan secara non tunai dan tunai. 

Melalui kegiatan Ngupi Jejama, Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antarpemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta optimalisasi penerimaan pajak daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.

Penulis
Tidak Ada Gambar
Pengelola Website
Admin Bapenda

Administrator utama portal Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Anda Mungkin Juga Menyukai

Tulis Tanggapan